Negara Islam Indonesia (NII) vs Pancasila


Luthfi ‘Afif*)

Dalam perjalanan sejarah Indonesia, organisasi yang berbasis Islam mempunyai kontribusi yang begitu besar. Semangat umat muslim untuk mendirikan negara Islam sudah sejak tahun 1930, namun, dalam langkah untuk mewujudkannya tidak ada titik temu. Konsentrasi perjuangan melawan kolonialisme mengalami pecah konsentrasi, hingga pada tanggal 14 Agustus 1945 diproklamasikan Negara Islam Indosia. Namun setelah mendengar pernyataan kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan Hatta NII menyabut proklamasinya.

Pasca proklamasi kondisi Indonesia mengalami berbagai macam situasi yang sangat pelik hinggga setelah perjanjian Roem-royen Soekarno dan Hatta ditangkap oleh Belanda. Situasi ini sebagai dalih berdirinya Negara Karunia Allah-Negara Islam Indonesia (NKA NII) karena menurut pemimpin besar NKA NII, Jawa Barat merupakan wilyah yang bukan kekuasaan Belanda dan tertangkapnya Soekarno dan Hatta dianggap sebagai bukti kejatuhan Republik Indonesia. Pada 7 Agustus 1949, secara resmi Kartosoewirjo memproklamirkan berdirinya NKA NII. Dari proses sejarah NII, sebenarnya tidak menentang pemerintahan Indonesia yang berideologikan pancasila, melainkan memanfaatkan momen dari situasi politik yang tidak stabil.

Ketika terjadi vacum of power NII di proklamasikan kembali dengan misi utama dari NII adalah mendirikan negara Islam dengan konsep teokrasi sedangkan Islam seebagai dasar negara. Dalam proklamasinya NII menyatakan bahwa hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah hukum Islam. Dalam UU-nya dinyatakan bahwa Negara berdasarkan Islam dan hukum yang tertinggi adalah al-Quran dan al-Hadits. Mereka juga menolak dengan keras terhadap ideologi selain al-Quran dan Hadist Shahih, yang mereka sebut dengan hukum kafir, dengan merujuk pada al-Quran surah Al-Maidah 5:145.
www.jekardah.com

Uraian diatas sedikit menjelaskan tentang tumbuhnya NII sebagai frame untuk melihat perkembngan NII di era sekarang atau yang lebih dikenal Neo NII atau NII Komandemen wilayah IX. Organisasi Neo NII tumbuh pada era dimana NKRI sudah kokoh dengan Ideologi Pancasila yang mampu mewadahi dan merangkul negara Indonesia yang multidimensi (etnis, budaya, ras, suku, dan agama). Pancasila mengandung unsur-unsur penting dalam berbangsa dan bernegara yang baik seperti; Ketuhanan, Kemanusiaan (moralitas), Persatuan, Permusyawaratan dan Perwakilan, dan Keadilan Sosial.

Dalam percaturan politik di indonesia, organisasi NII seolah-olah sudah di hapuskan dari pertarungan politik-ideologis, pada perkembangannya para bani Darul Islam melanjutkan sepak-terjang untuk membawa konsep politik Indonesia dalam konsep negara yang berlandaskan syariat Islam. Sebelum Kartosoewirjo dieksekusi mati, ia menyatakan dengan bahasa sunda: ‘Tah ieu Hudaibiyah jang urang mah’ kepada ajudan dan anaknya. Dengan demikian, NII terus berkembang dengan mode, ajaran, dan strategi yang berbeda.

Buktinya pada tahun 2013 lalu ketua MUI Cianjur mendapat laporan 300 warga penganut faham NII, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat paada tahun 2011 Agung Laksono menyatakan paham Negara Islam Indonesia yang berkembang harus diberantas tuntas. Sebabnya, mereka diyakini ingin mengganti ideologi negara. "Gerakan ini akan mengubah pilar bangsa, republik itu sudah final. Doktrin yang ditanamkan jelas merupakan satu bentuk gerakan separatis, bahkan dapat disebut makar. Pada bulan Juli 2015 faham gerakan Negara Islam Indonesia (NII) kambali muncul di Kecamatan Leles, Cianjur selatan.

Neo NII ini adalah hasil dari negasi dari NII kepimimpinan Kartosoewirjo, setelah kepemimpinan kepada Daud Beureuh, dilanjutkan Djaelani Tirtapradja, akhirnya kepada Abu Toto. Namun ada perbedaan pola gerak dan ajaran antara NII klasik dengan Neo NII, hal ini di pengarui oleh kondisi objektif yang dihadapi oleh keduanya, masa yang di hadapi NII klasik adalah masa konflik dimana corak gerakannya bersfat militeristik sedangkan masa yang dihadapi oleh Neo NII adalah masa cair  sehingga polanya lebih bersifat dakwah  dengan sistem sel private, face to face, cuci otak, pemboman, pembuatan rekening sebagai langkah penggalangan dana.

Neo NII juga tak hanya ingin mendirikan negara dalam negara, tapi juga sekaligus mengganti ideologi dan empat pilar bangsa yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Neo NII masih bergerak, dan ini adalah gerakan separatis dan makar, tidak hanya sekadar mendirikan negara tapi juga mengganti ideologi negara, hal ini dapat dilihat dari ajaran-ajaran yang menyatakan Negara Islam harus menggunakan hukum Islam, pemerintahan dilaksanakan dengan sistem Islam. Berdasrkan ini Neo NII mencela ormas-ormas Islam, Partai Islam melalui parlementer, menurut mereka hal ini mustahil berhasil, karena kalo ingin mendirikan negara Islam harus dengan konsep Hijrah yakni membentuk lembaga sendiri secara terpisah dari struktur lembaga yang ada yang sedang berkuasa.

Semua itu memunculkan pertanyan, masih relevankah Negara Islam di Indonesia? Dan kenapa NII sampai sekarang masih eksis? Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut perlu kita lihat fakta sosial Indonesia yang sangat majemuk baik dari segi budaya etnis maupun kaagamaan. Walaupun jumlah secara kuantitas umat Islam di Indonesia menjadi mayoritas dibanding agama-agama yang lain, akan tetapi minat umat Islam di Indonesia terhadap basis politik partai yang dibendarai oleh Islam mengalami sepi peminat.

Dapat kita lihat dari hasil pemilu, masyarakat lebih banyak menyumbangkan suaranya kepada partai yang non agama. Sedangkan untuk pertanyaan berikutnya, mungkin kurangnya keseriusan pemrintah dalam menumpas gerakan NII. Lagi-lagi karena kepentingan politis yang belum tau pasti sebab musababnya. Kadang juga isu ini dipolitisasi untuk meloloskan kepentingan tertentu, dapat kita lihat tahun 2011 isu NII sangat disoroti oleh media, hal ini juga bersamaan dengan program pemerintah yang lagi menggarap RUU KAMNAS.

Terlepas dari itu semua nampaknya Negara Islam di Indonesia itu kurang relevan seperti yang dikatakan  Said Agil Siraj, ketua umum PBNU, Negara Islam di Indonesia itu tidak wajib, bahkan tidak perlu. “NU tak basa-basi menyatakan dukungannya terhadap Pancasila. Yang paling tepat kita membentuk negera kebangsaan, negara yang damai atau Darussalam. Menurut Agil, Nabi Muhammad tidak mendirikan negara Islam. Tetapi Negara Madinah yang menjunjung tinggi persamaan, keadilan, perdamaian dan kemanusiaan. “Nabi Muhammad bukan membangun negara Islam, [tetapi negara Madinah yang] penduduknya [terdiri dari] Islam, Kristen, Yahudi, semua sama di mata hukum, tidak dibedakan di mata masyarakat. Piagam Madinah tidak satu pun mengandung kata Islam, yang ada keadilan, kesamaan. Bagi NU, NKRI, Pancasila, itu sudah final, yang paling tepat menurut kita”.

Di Indonesia pelopor tidak perlunya negara Islam adalah Nurcholis Madjid yang terkenal dengan jargon: “Islam Yes. Partai Islam No.” Nurcholis Madjid menganggap aspirasi negara Islam dari sebagian kalangan umat tidak lebih sebagai tendensi apologetik umat saat dihadapkan pada ideologi Barat seperti demokrasi, sosialisme, komunisme dan lain-lain. Apologi ini mengarah pada apresiasi politik ideologi Islam yang pada gilirannya memunculkan keinginan adanya “Negara Islam”, yang serupa dengan negara demokrasi, negara sosialis, negara komunis, dan seterusnya. Bagi Nurcholis Madjid penggunaan Islam untuk tujuan politis melanggar prinsip pokok teologi Islam yakni tauhid, dengan mencampur keesaan Allah dengan politik duniawi.

Untuk mengkonter  paham Negara Islam Indonesia bisa dilakukan dengan cara penguatan pembangunan karakter bangsa dengan menjadikan pancasila sebagai ruh dari semua aktifitas sosial, penanam pancasila sejak dini lewat lembaga-lembaga pendidikan. Selain itu pemerintah harus dengan kongkrit melaksanakan pancasila dan UUD sesuai kepentingan rakyat karena pada dasarnya NII muncul akibat ulah pemerintah yang tidak mampu mengimplementasikan pancasila sesuai dengan cita-cita masyarakat Indonesia.
Previous
Next Post »

3 komentar

Click here for komentar
Unknown
admin
14 August 2016 at 01:16 ×

negara islam wajib nu bukan islam TETAPI yahudi yg takut dengan KEKUATAN ISLAM YG SESUNGGUHNYA.NEGARA ISLAM NEGARA YG DI KEHENDAKI ALLOH BUKAN KEHENDAK MANUSIA.Al quan adalah landasan hidup manusia .BARANG SIAPA MERASA MANUSIA PAKAILAH AL QURAN SEBAGAI DASAR HUKUM.HAY WARGA NU KLU KALIAN MERASA MANUSIA MASUKLAH KE NEGARA ISLAM YG KAFAH.

Reply
avatar
tan tan
admin
11 June 2017 at 09:01 ×

Sutar zoo....kamu perlu belajar lagi, pemikiran kamu seperti otak monyet.....kamu pasti FPI kan??

Reply
avatar
Unknown
admin
20 November 2017 at 13:18 ×

Insya Allah, para mujahidin mampu kembali menciptakan negara yang
beasaskan syariat islam di bawah naungan khilafah islamiyah. amin
Baqiyah, bi'idznillah!
http://transparan.id

Reply
avatar
Thanks for your comment