Memahami Liberalisme dan Radikalisme

Luthfi ‘Afif *)

Agama yang berfungsi sebagai tatanan nilai dalam suatu masyarakat telah mengalami perkembangan sesuai dengan semangat zamanya. Pada zaman modern dengan sistem sosial yang sangat rumit bagaikan benang kusut yang komplek, dengan segala macam konflik sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat membuat warna agama berganti rupa agar tidak terkesan usang. Tanpa menutup mata konflik antar umat beragama yang selalu mewarnai dinamika sejarah memberikan implikasi kongkrit terhadap klaim ego keagamaan, dalam upaya pembanaran yang berujung pada fanatik buta. Sehingga memunculkan apa yang sering disebut Radikalisme. Sedangkan dalam upaya mengentaskan konflik itu, muncul semangaat keberagamaan yang toleran, inklusif, apresiatif sebagai antitesa dari konfilik antar agama memunculkan semangat Libelaisme.

Sebelum membahas lebih jauh tentang liberalisme dan radikalisme ada baiknya terlebih dahalu untuk menjelaskan definisi dari keduanya agar dapat menjadi lebih jelas. Tulisan ini akan mencoba menjelaskan kedua terminologi tersebut dari segi pemikiran.
www.mosclot.com

Dunia ini telah mengalami perubahan yang diiringi oleh segala hal. Seperti peristiwa, pemikiran, sistem pengetahuaan dan alat kekuasaan, relasi antar potensi dan aspek-aspek kebenaran. Perubahan yang luas ini akan memberikan pemahaman yang luas tentang liberalisme. Terminologi liberalisme yang pernah menggaung dan memberi semangat terselenggaranya Revolusi Prancis mempunyai makna dan fungsinya sendiri. Begitu juga liberalisme yang menjadikan semangat kompetitif pasar yang dibawa oleh Adam Smith dan Keynes, ataupun dengan konsep politik yang dibawa oleh Partai Liberal—bahkan konsep filsafatnya Sartre. Konsep liberalisme tersebut dipahami sebagai suatu yang lahir dari proses perjalanan sejarah yang tumbuh menjadi fenomena dunia pemikiran.

Namun dalam tulisan ini, tidak akan membahas konsep Liberalisme dari yang diuraikan diatas, akan tetapi membahas liberalisme dari konteks keagamaan (Islam). Liberal dalam KBBI mempunyai arti bersifat bebas/berpandangan bebas (luas dan terbuka), liberalisme adalah aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh turut campur); atau usaha perjuangan menuju kebebasan. Dapat disimpulakan liberalisme dalam agama Islam mempunyai suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam yang salah satu landasannya adalah membuka kran berfikir secara bebas dan membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam. Paham ini percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bisa bertahan sesuai dngan semangat zamannya.

Dalam konsep liberalisme mengandung keseimbangan antara pemikiran dan teks. Keduanya berfungsi sebagai solusi dari kondisi zaman. Aspek terpenting adalah pemikaran dan konteks serta wahyu sebagai sumber inspirasi. Dari penjelasan tersebut maka dapat diambil pengertian bahwa kelompok Islam yang menganut liberalisme ialah Kelompok Islam yang memberikan kebebasan dalam berpikir untuk memahami nash-nash agama sesuai kebutuhan zamannya dengan corak pemikiran terbuka dan beragam. Referensi budaya juga turut mewarnai pola gerak Islam yang dianut oleh orang-orang liberal.

Paham ini muncul ke permukaan di era pasca reformasi, yang merupakan bentuk euforia dari hilangnya narasi tunggal yang diterapkan secara mutlak oleh rezim Orde Baru. Tujuannya untuk mengkonter aliran  fundamentalis, radikalis, dan konflik antar umat beragama. Paham libralisme muncul sebagai solusi dari kebekuan ajaran dan sifat-sifat intoleransi antar umat. Selain liberalisme, alur pemikiran Islam yang berkembang sampai hari ini  banyak sekali yang termasuk dalam ranah radikal, atau biasa disebut Islam Garis Keras yang menurut pandangan umum cenderung memaksan kehendak. Ingin melakukan suatu perubahan dengan jalan kekerasan. Namun apakah benar demikian? Dapat dianalisis dari definisinya, radikalisme secara bahasa berarti secara mendasar (sampai keakar), pada dasarnya kemunculan fenomena dari radikalisme meupakan reaksi dari pihak yang tidak diuntungkan dari dituasi sosial politik. Seperti radikalisme petani Banten akibat dari kebijakan tanam paksa yang dilakukan oleh pemerintahan kolonial Belanda.
       
Sedangkan Radikalisme dalam Islam merupakan paham yang mendasar dan menyeluruh. Apabila seseorang disebut sebagai Islam radikal, berarti seseorang tersebut memiliki pemahaman Islam yang mendasar dan menyeluruh. Sehingga ia ingin menerapkan seluruh aturan Islam secara menyeluruh dalam setiap sendi kehidupannya. Pandangan ini didasari dari semangat ajaran Islam yang universal. Islam dipahami sebagai ajaran yang sangat lengkap, yang mengatur kehidupan manusia dari bangun tidur sampai tidur lagi. Kelengkapan ini dipandang sebagai suatu hal yang absolut dan harus diterapkan.

Menurut Vedi R. Hadiz, tidak ada konsensus yang nyata tentang yang dimaksud dengan istilah ‘Islam radikal.’ Istilah itu bisa berarti sebagai mereka yang ingin mendirikan negara Islam atau negara dengan sistem Khalifah, atau mereka yang ingin menjadikan Syariah sebagai sumber hukum. Dengan atau tanpa menggunakan kekerasan terbuka. Istilah itu juga digunakan secara longgar dan saling dipertukarkan antara Islam fundamental dengan Islam militan, atau kadang-kadang secara sederhana disebut ‘Islamist’.

Sebelum saya mengahiri tulisan ini saya ingin menutupnya dengan sedikit pertanyaan. Pada hakikatnya Islam datang  dengan  membawa misi transenden: kedamaian, keadilan dan kesejahteraan. Pada saat Nabi Muhammad masih hidup, Islam belum muncul perbedaan karena masih ada rujukan tunggal yaitu Nabi yang membawa wahyu. Namun pada perkembangannya Islam menjadi berbagai macam model yang mana kesemuanya memiliki ciri khas masing-masng. Perbedaan ini pun sudah diprediksi oleh nabi: “kelak di akhir zaman umatku akan terpecah menjadi 72 golongan”. Mungkin kita bertanya-tanya tentang berbagai macam corak aliran dengan dasar pemikiran yang beragam pula. Lantas di mana  kita dapat menemukan hakikat Islam? Di kelompok mana kelak yang akan mendapatkan Syafa’at? Wallahu a’lam.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment