Luthfi ‘Afif*)
Sejarah terbentuknya
negara Indonesia di kreatori oleh berbagai macam kalangan, salah satunya adalah
kalangan komunis. Komunis yang lahir dari rahim serikat islam, yang mempenyai
nyawa perjuangan dari para buruh dan petani membuat kekuasaan kolonial belanda merasa
terancam. Langkah yang dilakukan Belanda waktu itu dengan membubarkan PKI dan
pengasingan di Didigul, pada era kemerdekaan PKI muncul kembali, dan setelah
kejadian Madiun PKI mendapat teguran pemerintah namun tidak dilarang untuk
melakukan aktifitas-aktifitas politik sampai pada ahirnya partai tersebut
mendapat dukungan massa yang banyak.
Dari sketsa perjalanan
sejarah yang dilalui komunisme di Indonesia mengalami perjalanan yang sangat
unik sebab mereka selalu mempunyai daya tarik untuk Come back. Mungkin itulah
yang di takutkan oleh orang-orang yang memasang bener “awas bahaya latin
komunis”, bukan hanya memasangan bener saja untuk menanggulangi kemungkinan
come back komunisme, berbagai upaya dilakukan, seperti pemberangusan buku,
pembubaran diskusi, simposium yang dilakukan oleh extapol, pembubaran festifal
belok kiri. Namun pertanyaannya siapa yang sebenarnya takut pada komunisme ?.
Dan apa yang ditakuti dari komunisme?. Tulisan ini akan mencoba menguraikan
pertanyaan tersebut , karena banyak berbagai kejadian yang intoleransi,
pemberangusan buku salah satunya, sebagai upaya pemusnahan memori yang terakam
dalam buku.
![]() |
Maraknya razia terhadap
buku-buku atau pelarangan terhadap diskusi akademis hingga simbol-simbol yang
diafiliasikan dengan komunisme dan PKI, merupakan respons atas niatan
rekonsiliasi tersebut. Munculnya respos keras itu bisa dipahami karena upaya
penuntasan terhadap kasus yang telah lama menjadi memori kelam bangsa tersebut
memang tidak mudah. Namun ketika pelaksanaan dilapangan dengan cara yang kurang
beradab akan menyulut konflik, padahal seharusnya pemerintah harus memberikan
hak ber ekspresi dan berpendapapat yang telah diamanatkan oleh konstitusi.
Baik, coba kita lihat
sikap para elit untuk mengetahui siapa yang sebenarnya takut komunisme. Mulai dari reaksi keras kalangan purna
wirawan mantan tinggi TNI dan mentri pertahanan Ryamizard Ryacudu yang tidak seetuju dengan simposium yang dilakukan
oleh para ekstapol yang dinilai tidak akomodatif. Begitu juga para polisi juga
ikut aktif dalam melakukan swiping ditoko-toko buku untuk meredam buku yang
bermaterikan komunisme. Namun hal ini berbeda dengan sikap pejabat tinggi
negara yang mencoba memberi ruang terhadap para korban 65. Kontra sikap
terlihat jelas ketika pihak kepolisian gencar melakukan pembredelan yang konon
diinstruksikan oleh presiden, namun, belakangan presiden menegaskan agar aparat
menghentikan represi dan menyatakan kebebasan berpendapat harus menjadi
prioritas.
Dari rentetan kejadian
diatas sebenarnya cukup terang untuk mengetahui siapa sebenarnya yang takut.
Karena merekalah yang membuat pertentangan sejarah pembantai yang memakan
ribuan manusia. Dan merekalah yang membuat jimat untuk mengkonter komunisme
kembali lagi, dengan menggunakan ketetapan MPRS nomer XXV tahun 1996 tentang
pelarangan Partai Komunis Indonesia, Marxisme, Leninisme, dan komunime bentuk
apapun.
PKI adalah bagian yang
tidak bisa dipisahkan dari perjalanan pergerakan bangsa. Jika sejarah
pergerakan bangsa diingat lagi, terlihat bahwa PKI, atau setidaknya aliran
komunisme dan sosialisme telah sejak semula memberi warna radikalis politik
pergerakan kebangsaan. Pesona radikalisme yang di tampilkan memberi dua hal.
Pertama perjuangan kerakyatan dengan slogan “sama rata sama rasa”. Kedua
peranan utama ideologi sebagai cita-cita dan pandangan politik yang sistematis.
Dari hal itulah komunisme sangat ditakuti. Pemerintahan kolonial belanda yang
pada tahun 1930 memperkenalkan politik rust en orde (ketenanngan dan
ketertiban), yang antara lain untuk menentang aktifitas partai yang radikal,
membuang para pemimpin terkemuka, dan memperketat presbreidel, pelarangan rapat-rapat politik. Hal yang sama juga
diterapkan oleh pemerintahan orba untuk mecounter komunisme bahkan lebih bengis
lagi dengan memusnahkanya.
Geng Orba yang dimotori
AD untuk memasukkan Supersemar dalam TAP MPRS No 9 tahun 1966. Tap ini kemudian
dijadikan landasan bagi Soeharto untuk menyatakan bahwa secara konstitusional
Soekarno tidak lagi memegang jabatan sebagai presiden. Selang waktu berjalan
kekuasan Orba mulai runtuh, pada saat Indonesia dipimpin oleh presiden ke IV
pernah ada wacana untuk mencabut TAP MPRS tersebut ini karena telah dianggap
usang alias out of date, dan alasannya paling fundamental adalah kemanusiaan.
Akan tetapi tidak banyak orang berani berubah. Sepanjang april 2000, Gus Dur
banyak menerima tekanan dari berbagai pihak, seperti MUI, Parpol (Partai Bulan
Bintang) yang menyatakan penolakan kerasnya terhadap Gus Dur. Massa FUII bahkan
menggelar aksi di sepanjang jalan Medan Merdeka Utara waktu itu.
“Dewasa ini, para
akademisi dan sejarawan menganggap bahwa dasar pertimbangan TAP MPRS no 25
tahun 1986 ini dianggap tidak logis dan terkesan berat sebelah. Fakta yang
ditonjolkan dalam proposisi yang menjadi dasar pertimbangan hanya tuduhan bahwa
PKI telah beberapa kali telah menjatuhkan pemerintahan RI dengan jalan
kekerasan”, kata Mustofa Bahri, dosen hukum Tata Negara UI.
Sehingga, dari banyak
diskusi yang terjadi setelah era keterbukaan ini, dapat ditarik kesimpulan
bahwa TAP MPRS No 25 1966 ini cacat hukum dan inkonstitusional karena
bertentangan dengan UUD 1945 dan Supersemar yang menjadi dasar kemunculannya. Sementara,
Marxisme dan Leninisme yang diannggap bertentangan dengan pancasila adalah
alasan yang dicari-cari dan mengada-ada. Padahal, Bung karno telah membuat
rumusan pancasila dari ideologi terssebut yang diramu dengan Declaration of
Independencenya Amerika. Semua sudah tercantum di Pancasila kita.
Ingatan masa lalu yang
memilukan memang menjadi beban ingatan yang harus segera diselesaikan, agar
gerak menuju ke masa depan tidak terbayang-bayangi oleh luka masa lalu. Ingatan
yang mengerikan memang bukan untuk di benci akan tetapi harus di selesaikan.
Menurut sebagian orang, mengatakan hasil kesimpulan dari pernyataan tuntutan
para extapol kurang akomodatif, karena hanya menelisik pada era 65 dan
kebengissan regim orba. Mereka tidak melihat apa yang ia lakukan pada peristiwa
sebelumnya. Upaya menuju jalan rekonsiliasi memang menuai banyak pro dan
kontra, namun janganlah diperkeruh dengan aktifitas-aktifitas yang kurang
beradab. Ingat bangsa kita terkenal dengan toleransinya, keramahannya,
pemurah—samapai-sampai negara lain kaya dengan mengekploitasi sumber daya alam
kita menjadi miskin woles aja—jaadi upaya penyelesaiannya harus secara
bijaksana.
ConversionConversion EmoticonEmoticon